Peran Pertanian dalam Mengatasi Krisis Energi
Pandangan masyarakat secara umum tentang pertanian masih beranggapan sebagai penghasil pangan semata. Namun dimensi yang lebih luas dari pertanian yang disebut juga sebagai multifungsi pertanian belum banyak dikenal, atau masih banyak diabaikan berbagai kalangan. Adapun peran multifungsi sektor pertanian adalah : (1) Penyangga ketahanan pangan yang meliputi kecukupan pangan, baik jumlah maupun mutunya, aman dikonsumsi, merata dan terjangkau; (2) Penyedia jasa lingkungan seperti banjir dan erosi, pemelihara pasokan air tanah, penghambat karbon dan gas rumah kaca, penyegar dan penyejuk udara, pendaur ulang limbah organik, dan lain-lain; (3) Penyedia lapangan kerja; (4) Menjaga kestabilan ekonomi; (5) Mempertahankan nilai sosial budaya pedesaan; (6) Mengatasi krisis energi.
Oleh karena itu pemahaman kita terhadap fungsi pertanian sangatlah diperlukan agar sektor pertanian mendapat perlakuan dan penghargaan yang lebih layak. Dengan demikian akan dapat menjamin kelestarian usahatani, mempertahankan kualitas lingkungan dan memelihara stabilitas sosial ekonomi. Lebih-lebih dalam kondisi krisis energi seperti sekarang ini. Kelangkaan BBM yang kini terjadi hendaklah dijadikan momentum bagi pemerintah untuk menyiapkan kebijakan yang mendukung penggunaan bioenergi.
Pandangan terhadap penyediaan energi harus berubah arah, yang semula memburu energi (energy hunting) dari energi hasil berubah ke upaya membudidayakan energi (energy farming) dengan energi nabati. BBM yang bersumber dari fosil adalah bahan bakar yang tiada dapat diperbaharui, juga tidak ramah lingkungan sehingga dikenal sebagai pemicu polusi udara, sementara ini penggunaan sumber energi nabati (bioenergi) merupakan pilihan yang paling tepat, mengingat kondisi bahan dan agroklimat yang mendukung serta sebagian besar penduduknya bertumpu pada sektor pertanian. Pengembangan bioenergi ini disamping dalam rangka diversifikasi energi untuk mengatasi krisis energi juga untuk menunjang upaya diversifikasi usahatani dan agro industri serta meningkatkan pendapatan petani.
Cadangan minyak bumi Indonesia saat ini diperlukan sekitar 9 milyar barrel dengan tingkat produksi mencapai 500 juta barrel per tahun. Apabila tidak ditemukan cadangan minyak baru, maka akan diperkirakan minyak bumi kita akan habis 18 tahun lagi. Adapun cadangan gas alam kita diperkirakan mencapai 162 triliun kaki kubik dengan ekstrubsi 3 triliun kaki kubik per tahun sehingga diperkirakan masih tersisa untuk jangka waktu 61 tahun mendatang. Apabila langkah-langkah diversifikasi energi tidak kita mulai sekarang, maka kita akan kesulitan energi di masa yang akan datang.
Ada tiga jenis bio energi terbarukan (renewable) yang berasal dari tumbuh-tumbuhan yang dapat dijadikan sumber energi alternatif BBM, antara lain : (1) bioetanol yang dibuat dari bahan-bahan mengandung pati seperti singkong, tetes tebu, ganyong, ubi-ubian yang dipergunakan untuk mensubstitusi bensin; (2) biodiesel yang dibuat dari minyak nabati seperti jarak pagar, kelapa sawit, biji kapuk dan lain-lain yang dipergunakan sebagai substitusi solar; dan (3) biogas yang memanfaatkan kotoran hewan dan sampah, digunakan untuk mensubstitusi minyak tanah dan elpiji.
Bioetanol
Bioetanal cukup potensial dikembangkan di Indonesia mengingat potensi lahan yang cukup luas untuk pengembangan bahan baku pembuatan etanol yaitu singkong maupun tebu. Bioetanol merupakan etanol atau bahan alkohol hasil proses fermentasi dari singkong. Bahan ini bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar yang disebut gasohol yang merupakan paduan dari gasoline alkohol. Gasohol merupakan campuran 90 persen bensin dan 10 persen bioetanol yang dikenal sebagai Gasohol BE 10.
Hasil campuran bensin dan bioetanol menghasilkan emisi karbonmonoksida dan hidrokarbon yang lebih minim dibanding bensin premium yang beredar saat ini, juga dapat meningkatkan angka oktan sehingga menghasilkan jenis bensin baru yang lebih baik dan lebih ramah lingkungan. Perkembangan bioetanol ini juga akan dapat menghemat devisa dari pengurangan impor premium. Disamping itu pengembangan biodiesel dapat menggerakan sektor agribisnis dan ketenagakerjaan serta memberikan nilai tambah produksi.
Biogas
Biogas adalah campuran gas-gas dari biomasa yang dihasilkan dan mendayagunakan bakteri melalui proses fermentasi bahan organik dalam keadaan an aerop (tanpa oksigen). Dalam keadaan hangat, basah dan kurang udara maka bakteri akan mencerna bahan organik dan akan menghasilkan gas methan yang mudah terbakar.
Hasil fermentasi bahan organik akan menghasilkan gas yang berupa gas methan (CH4) 51 – 70%, carbondioksida (CO2) 26 – 45%, carbonmonoksida (CO) 0,1%, nitrogen (N) 0,5 – 3%, Oksigen (O2) 0,1% dan sedikit hidrogen sulfida (H2S).
Nilai kalori gas methan mencapai 8.900 kkl/m3 sedangkan nilai kalori biogas
Pembangunan Pertanian
Sektor pertanian mempunyai peran yang sangat penting dalam pembangunan perekonomian bangsa Indonesia yang berbasis agraris. Hal ini dapat dilihat dari sumbangan sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional yang masih menduduki peringkat atas bersama sektor jasa dan industri. Disamping itu mampu menyediakan lapangan kerja bagi sebagian besar masyarakat.
Pelaksanaan pembangunan pertanian diperlukan komitmen dan tanggung jawab dari pemerintah, swasta dan seluruh stake holder. Hal ini disadari bahwa pembangunan pertanian tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari pihak lain. Oleh karena itu diperlukan adanya sinkronisasi dan integrasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan/evaluasi sehingga akan timbul sinergi antar sektor satu dengan sektor lainnya.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air merupakan jawaban atas tuntutan bahwa dalam menghadapi ketidakseimbangan antara ketersediaan air yang cenderung menurun dan kebutuhan air yang semakin meningkat, maka sumber daya air wajib dikelola dengan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup dan ekonomi secara selaras. Sumber daya air perlu diarahkan untuk mewujudkan sinergi dan keterpaduan yang harmonis antar sektor dan antar generasi.
Bagi masyarakat (Petani) optimalisasi pemanfaatan air irigasi pada suatu daerah irigasi dapat dilakukan dengan pengaturan pemanfaatan air di bagian hilir dan hulu dengan azas keadilan.
Disadari atas kondisi dan situasi bahwa beras menjadi bahan makanan pokok yang harus dicukupi ketersediaannya, konsumsi peningkatan kebutuhan selaras dengan perkembangan jumlah penduduk. Dan oleh karena itu, potensi lahan harus digali secara maksimal, adanya permasalahan pengurangan lahan yang dimanfaatkan untuk kegiatan lain di luar pertanian (bangunan dan perumahan) hanya dapat diantisipasi dengan kegiatan intensivikasi dengan memanfaatkan lahan yang ada.
Pengalaman menunjukan musim kemarau menjadi kendala pada lokasi lahan tertentu, lahan yang mengalami kekeringan permanen akan berpengaruh terhadap produksi sehingga salah satu alternaif untuk mengatasi kondisi tersebut adalah dengan memperbaiki struktur daerah irigasi.
Berdasarkan Data Statistik Kabupaten Pemalang tahun 2005 luas lahan sawah 38.044,55 ha dengan klasifikasi :
- Sawah berpengairan teknis seluas : 26.066,10 ha
- Sawah setengah teknis seluas : 1.635,76 ha
- Sawah tadah hujan : 10.342,69 ha
Jumlah : 38.044,55 ha
Dari luasan 26.066,10 ha pada lokasi sawah teknis yang selalu terjadi kekeringan permanen pada setiap musim kemarau mencapai 2.700,00 ha
Berkaitan dengan kebijakan Pengelolaan Lahan dan Air (PLA), sasaran utamanya adalah memperbaiki infrastruktur jaringan dalam rangka untuk memenuhi unsur-unsur pengaruh produksi terutama adalah air.